Jumat, 15 Oktober 2010

Poligami; setuju bukan berarti mau

Wacana poligami selalu hangat untuk dibahas, baik dari kalangan agamawan maupun akademisi, tapi satu catatan saya disini, bahwa poligami yang saat ini berlaku ( kebanyakan ) di kalangan masyarakat adalah "poligami sekuler", katakanlah seperti itu, yang jauh dari adab islami. Oleh sebab itu untuk menilai mashlahat poligami tidak tepat rasanya jika hanya melihat realitas kini yang dimana poligami dipakai untuk melegalisasi "pemerkosaan hak" para wanita suci.
Membahas poligami dengan membawa ayat suci membutuhkan tulisan yang sangat panjang sebab banyak hal yang akan berkaitan dengan hal ini, oleh karena itu catatan ini hanya untuk menggambarkan bagaimana seharusnya kita ( seorang muslim ) menyikapi masalah ini.
Poligami bukan satu hal yang baru, dan bukan pula hal yang tabu. poligami telah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya, namun bukan berarti ini adalah menunjukan bahwa islam tidak menghargai perempuan, bahkan sebaliknya. untuk menilai itu kita harus melihat bagaimana kondisi masyarakat arab pada waktu itu....bukankah nabi dawud memiliki istri hampir seratus ?
oleh karena itu poligami adalah hasil budaya yang memiliki mashlahatnya sendiri. tidak semua orang harus berpoligami namun menolak untuk poligami bukan berarti menolak ayat - ayat yang telah qhat'i ( pasti ). mungkin saat ini kita belum melihat maslahatnya tapi entah beberapa tahun kedepan.
Oleh sebab itu, poligami harus kita letakkan bukan sebagai pemuas nafsu belaka melainkan sebagai sebuah solusi sosial suatu bangsa. ini hanya alternatife yang Allah berikan kepada umatnya, begitu pula ia sebagai solusi dalam kehidupan rumah tangga. maka saya tidak setuju dengan pendapat beberapa ulama ( semoga Allah merahmati mereka ) yang tidak mensyaratkan izin dari istri pertama untuk poligami..ini hanya akan menjadikan keluarga bukan lagi untuk sarana ibadah namun hanya untuk menyalurkan nafsu birahi saja...
sebab itulah kita seharusnya tidak ikut menilai rumah tangga seseorang yang menjalankan poligami, karena jika ia masih tetap memegang sunnah nabi insya Allah poligami yang dijalankan itu bukan berdasar pada timbangan nafsu melainkan kemashlahatan yang kita tidak perlu tahu, dan insya Allah tidak akan ada prempuan yang terdzolimi.
sekali lagi, mari kita tempatkan poligami sebagai solusi bukan sebagai alat untuk pemuas nafsu birahi.waallhu a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar